MTsN 2 Muara Enim Layanan Tak Cukup di Gerbang Madrasah, MTsN 2 Muara Enim Perluas Gerakan Perlindungan Siswa

Tak Cukup di Gerbang Madrasah, MTsN 2 Muara Enim Perluas Gerakan Perlindungan Siswa

Muara Enim (Kemenag Sumsel)—-

Perlindungan peserta didik dari bahaya rokok dan risiko kecelakaan lalu lintas diperkuat MTsN 2 Muara Enim melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kepala MTsN 2 Muara Enim, Misliyani, bersama jajaran wakil kepala madrasah menyambangi pemilik warung dan toko serta pengemudi angkutan umum di kawasan Keban Agung, Tanjung Enim, Rabu (14/10/2026), untuk mengajak mereka berperan aktif menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran madrasah mengimbau para pedagang agar tidak menjual rokok kepada peserta didik maupun anak di bawah usia 18 tahun, baik dalam bentuk batangan maupun kemasan. Pedagang juga diminta tidak membiarkan warung mereka menjadi tempat berkumpulnya pelajar untuk merokok, terutama pada jam sekolah serta saat berangkat dan pulang madrasah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut imbauan resmi madrasah sekaligus mendukung program Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim Nomor B-309/Kk.06.14.01/PP.02/10/2026. Upaya tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pihak madrasah akan melakukan pemantauan secara berkala dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, para pengemudi angkutan umum diimbau melarang siswa menaiki atap kendaraan atau bergelantungan di pintu dan bagian luar angkutan. Sopir juga diminta tidak menjalankan kendaraan apabila masih terdapat siswa dalam posisi berbahaya. Peserta didik harus duduk dengan tertib di dalam kabin demi menjaga keselamatan selama perjalanan.

Melalui kegiatan ini, Misliyani bersama jajaran madrasah mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Perlindungan peserta didik, menurut arah kebijakan madrasah, perlu diperkuat melalui kerja sama antara madrasah, pedagang, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat sekitar.

Pelibatan berbagai pihak diharapkan mampu mencegah kebiasaan merokok pada usia dini sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar. Dengan memperluas upaya perlindungan hingga ke luar gerbang madrasah, MTsN 2 Muara Enim berkomitmen membangun kepedulian bersama demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi muda. (SM)

1 Likes

Author: humas-dev-2026