MTsN 2 Muara Enim Layanan PROSEDUR PENYAMPAIAN PENGADUAN MASYARAKAT PADA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI (MTsN) 2 MUARA ENIM

PROSEDUR PENYAMPAIAN PENGADUAN MASYARAKAT PADA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI (MTsN) 2 MUARA ENIM

PROSEDUR PENYAMPAIAN PENGADUAN MASYARAKAT

PADA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 MUARA ENIM

SYARAT PENGADUAN

Pelapor harus mencantumkan dan memiliki:

  1. Identitas jelas, meliputi : nama, email, alamat dan kontak / no telpon
  2. Menyampaikan / membawa data dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan

LAYANAN PENGADUAN

Seluruh pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui beberapa cara, antara lain:

Secara Online / tidak langsung :

  1. Melalui Call Center MTsN 2 Muara Enim
  2. Melaui SMS ke Call Center MTsN 2 Muara Enim
  3. Melalui Whatsapp PTSP MTsN 2 Muara Enim
  4. Melalui Telegram PTSP MTsN 2 Muara Enim
  5. Melalui Email PTSP MTsN 2 Muara Enim

Secara Offline / langsung:

Datang langsung ke PTSP MTsN 2 Muara Enim setiap hari kerja Senin s/d Kamis pukul 07.30 s/d 14.00 WIB; Jum’at pukul 07.30 s/d 11.00 WIB dan Sabtu pukul 07.30 s/d 14.30 WIB.

TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN

Adapun tata cara pengaduan yang disampaikan masyarakat secara online/offline, sebagai berikut :

  1. Pelapor mengisi formulir pengaduan jika pengaduan disampaikan secara offline
  2. Pelapor melaporkan pengaduan secara online dengan mengikuti format berikut :

Nama                                  : ……………………………………………

Alamat                                : ……………………………………………

No. Telpon                         : ……………………………………………

Pekerjaan                            : ……………………………………………

Hal yang diadukan             : ……………………………………………

  • Pengaduan yang diterima akan segera diproses oleh Tim Pengelola Pengaduan MTsN 2 Muara Enim
  • Pengaduan secara langsung diproses pada saat pengaduan disampaikan
  • Pengaduan secara tidak langsung akan diproses setelah pengaduan disampaikan (maksimal 1 x 24 jam)
  • MTsN 2 Muara Enim hanya akan menindaklanjuti pengaduan bagi pelapor yang mencamtumkan identitas diri dan menunjukkan bukti-bukti yang konkret
  • Setiap data dan identitas yang diberikan pelapor akan dirahasiakan

15 Likes

Author: admin