Muara Enim(Kemenag Sumsel)—
Integritas aparatur menjadi taruhan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Harris Putra, menegaskan pentingnya seluruh guru dan pegawai menjaga kode etik, disiplin, serta perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas. Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel penghormatan bendera dan doa bersama di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Selasa (20/10/2026).
Dalam arahannya, H. Abdul Harris Putra mengingatkan bahwa setiap aparatur Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik lembaga melalui sikap, ucapan, dan tindakan yang mencerminkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Menurutnya, kode etik bukan sekadar aturan formal yang harus dipatuhi, melainkan pedoman moral dalam menjalankan amanah, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, setiap pegawai dan tenaga pendidik harus mampu menjadi teladan dengan menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi Kementerian Agama.
“Kementerian Agama adalah rumah besar pelayanan umat. Mari kita emban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi marwah institusi yang kita cintai ini,” tegas H. Abdul Harris Putra di hadapan peserta apel.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga marwah institusi merupakan tanggung jawab bersama. Kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui program dan kebijakan, tetapi juga melalui perilaku aparatur yang konsisten menjaga etika, bekerja secara profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Apel penghormatan bendera dan doa bersama berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran pejabat, pengawas, kepala madrasah, guru, serta pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh aparatur diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk menjadikan integritas, kedisiplinan, dan etika sebagai bagian dari budaya kerja. Komitmen ini perlu diwujudkan dalam tindakan nyata agar masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya. (SM)
