
Muara Enim (Kemenag Sumsel)—
Kepala MTsN 2 Muara Enim Hj. Misliyani,S.Ag.,M.Pd.I pimpin rapat penting terkait kelulusan siswa kelas IX tahun ajaran 2024/2025. Rapat penting ini berlangsung di ruang guru pada hari ini, Rabu (28/5/2025).
Rapat kelulusan ini turut dihadiri oleh para wali kelas IX, guru bimbingan konseling (BK), serta dewan guru dan pegawai lainnya. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama dalam memantau dan mengevaluasi setiap aspek kelulusan siswa agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif kriteria kelulusan yang ketat demi memastikan lulusan madrasah memiliki kualitas akademik dan karakter yang unggul.
Dalam arahannya, Umi Misly sapaan akrab dari kamad MTsN 2 Muara Enim tersebut menekankan pentingnya objektivitas dan integritas dalam menentukan kelulusan siswa. Beliau menegaskan bahwa kelulusan bukanlah sekadar formalitas, melainkan cerminan dari proses pendidikan yang telah dilalui siswa selama tiga tahun.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap siswa yang lulus dari madrasah ini benar-benar siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memiliki bekal karakter yang kuat, oleh karena itu, ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para siswa.” Ujar Misly.
Setelah Kamad memberikan arahannya, Wakakur MTsN 2 Muara Enim Drs. Badrul Kamal membacakan syarat-syarat penting penentu kelulusan siswa.
Adapun syarat kelulusan kelas IX tahun ajaran 2024/2025 yang telah disepakati dalam rapat tersebut meliputi Siswa wajib menuntaskan seluruh mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Disiplin kehadiran menjadi indikator penting. Siswa harus memiliki tingkat kehadiran kumulatif di atas 90% selama tahun ajaran.
Selain itu, nilai mata pelajaran dalam rapor siswa harus mencapai atau melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan juga masuk menjadi syarat penentu kelulusan. Siswa harus berhasil melewati seluruh rangkaian asesmen madrasah yang mengukur kompetensi akademik mereka.
Dan syarat paling krusial yaitu madrasah sangat menekankan pada pembentukan karakter. Oleh karena itu, siswa harus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik, sesuai dengan nilai-nilai agama dan etika yang dijunjung tinggi madrasah.
Selanjutnya, para wali kelas IX secara bergantian melaporkan rekapitulasi nilai akademik, data kehadiran, serta catatan-catatan penting lain yang menjadi bahan pertimbangan kelulusan.
Setelah melalui pembahasan bersama, rapat secara bulat menyepakati daftar peserta didik yang dinyatakan lulus berdasarkan kriteria kelulusan yang telah ditetapkan oleh madrasah, mengacu pada pedoman dari Kementerian Agama.
Dengan penetapan syarat kelulusan yang komprehensif ini, diharapkan madrasah dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
Pengumuman kelulusan siswa kelas IX akan dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2025 mendatang secara online yang bisa diakses melalui website MTsN 2 Muara Enim. (SM)