Muara Enim (Kemenag Sumsel) —
Beberapa guru MTsN 2 Muara Enim yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 melakukan pengisian Surat Keterangan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sebagai langkah penting menuju pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selasa, (3/3/2026).
Pengisian SKAKPT ini dilakukan di Ruang Guru MTsN 2 Muara Enim dan menjadi tahapan krusial, mengingat pada Rabu, 4 Maret 2026, SKAKPT dijadwalkan resmi terbit. Dokumen tersebut merupakan salah satu dasar utama pembayaran TPG sekaligus syarat untuk mengaktifkan status guru pada sistem EMIS GTK/Simpatika.
Dengan pengisian data yang akurat dan tepat waktu, para guru memastikan proses validasi berjalan lancar sehingga tidak terjadi kendala administrasi saat penerbitan kode S26. Aktivasi status di EMIS GTK/Simpatika menjadi kunci agar hak tunjangan profesi dapat segera diproses sesuai ketentuan sebagai wujud peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.
Momentum ini membawa dampak besar, tidak hanya terhadap kesejahteraan guru, tetapi juga terhadap peningkatan semangat dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mendidik. Lulus PPG merupakan bukti kompetensi, sementara SKAKPT menjadi penguat legalitas untuk memperoleh penghargaan atas profesionalitas tersebut.
Salah satu guru yang telah lulus PPG tahun 2025, Rinta Susanti, menyampaikan rasa syukur dan antusiasmenya atas proses penerbitan SKAKPT.
“Alhamdulillah, setelah lulus PPG kami langsung diarahkan untuk mengisi SKAKPT sebagai langkah pengaktifan status di EMIS GTK/Simpatika. Ini menjadi momen yang sangat kami tunggu karena SKAKPT adalah salah satu dasar pencairan TPG. Semoga prosesnya berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujar Rinta Susanti.
Sementara itu, Kepala Madrasah, Misliyani, menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengisian data agar tidak terjadi kendala administrasi.
“Kami mengimbau seluruh guru yang telah lulus PPG tahun 2025 untuk memastikan data yang diinput pada SKAKPT benar dan lengkap. Terbitnya SKAKPT pada 4 Maret nanti menjadi langkah penting dalam proses pembayaran TPG sekaligus bentuk apresiasi atas profesionalisme guru. Kami berharap ini semakin memotivasi guru untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” tegas Umi Misliyani.
Diharapkan seluruh guru yang telah lulus PPG tahun 2025 proaktif memastikan kelengkapan data dan keaktifan statusnya. Terbitnya SKAKPT pada 4 Maret menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola yang transparan, tertib administrasi, serta peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. (EA)
