Persyaratan legalisir
- Membawah Ijazah, SKHUN atau raport asli
- Foto Copy Ijazah, SKHUN atau raport yang akan dilegalisir
- Mambawa kartu identitas diri (KTP, SIM, Kartu Pelajar)
Waktu layanan : 25 menit
Biaya : Rp. 0,-
Caranya :
– Pemohon datang langsung ke PTSP MTsN 2 Muara Enim
– Mengisi form permohonan layanan