MTsN 2 Muara Enim Berita Kehumasan Madrasah Diminta Sosialisasikan Gerakan Anti Pungli dilingkungan Kerja

Kehumasan Madrasah Diminta Sosialisasikan Gerakan Anti Pungli dilingkungan Kerja

Lawang Kidul, Humas

Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama melalui Subbag Umum dan Humas meminta kepada seluruh pengelola kehumasan satuan kerja termasuk di Madrasah untuk gencar Sosilisasikan Gerakan Anti Pungli dilingkungan Kerja, hal ini disampaikan salah satu tim kehumasan Kanwil  Pasi melalui pesan grup pesan singkatnya, Selasa (26/10)

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini di madrasah yaitu guna memberikan gambaran tentang dasar hukum. Tindak pidana ini harus diwaspadai oleh aparatur sipil negara, karena ancaman hukumannya cukup berat. Tidak sedikit, pegawai pemerintahan yang belum memahami dengan baik definisi pungli di lapangan. Seharusnya pegawai pemerintahan mengurangi aktivitas pertemuan dalam pelayanan publik, yang dinilai dapat menjadi cara meminimalkan terjadinya gratifikasi. Pasalnya, pungli berpotensi terjadi pada kegiatan yang melibatkan pegawai pemerintahan dalam proses pelayanan. Pemahaman yang memadai mengenai pemberian tidak resmi tersebut, dinilai dapat mengantisipasi kebiasaan menerima yang biasa terjadi antara layanan publik dan masyarakat.

Widiawaty selaku Kepala Madrasah menghimbau dan mengiingatkan kepada guru dan pegawai agar tidak melakukan kesalahan yang menjurus kepada pungutan liar dikarenakan hal tersebut sangat meresahkan, yang dimana pungutan tersebut ilegal jika ada pungli di madrasah ini akan kami tindak.

“Saya ingatkan kepada para guru dan pegawai tidak melakukan hal-hal yang menjurus pada pungli,”ingatnya.

Iapun berharap dengan gerakan publikasi terkait anti pungki melalui media online website, medsos akan banyak memberikan kesadaran dan pemahaman khususnya di MTsN 2 Muara Enim.(FA)

3 Likes

Author: adminmts-01