
Lawang Kidul, Humas
Seluruh guru dan pegawai ASN MTsN 2 Muara Enim baik PNS maupun PPPK di awal tahun 2025 ini beramai-ramai mengisi SPT Tahunan sebagai kewajiban. Jum’at (07/02/25).
ASN memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lain yakni melakukan pelaporan SPT Tahunan. SPT Tahunan juga merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan seluruh hak dan kewajiban perpajakan dalam satu tahun pajak. Terbukti di awal Februari ini telah ada beberapa guru dan pegawai di MtsN 2 Muara Enim yang melaporkan SPT tahunannya.
Kaur TU Amrullah,S.E telah menghimbau kepada seluruh guru ASN MTsN 2 Muara Enim untuk segera mengumpulkan bukti laporan SPT tahunannya. “Edaran SPT tahunan tersebut sudah dibagikan beberapa hari yang lalu ke guru dan pegawai untuk segera mengurus dan mengumpulkannya” ungkap Amrullah.
Salah satu guru PPPK Lia Mariati,S.Pd yang sedang mengurus laporan SPT tahunan mengungkapkan antusias nya”Saat ini kami sedang mengurus laporan Laporan SPT tahunan ini diminta oleh Kaur TU untuk segera dikumpulkan yang nantinya akan di kirim ke Kanwil sebagai bukti taat pajak.” Ujar Lia.
Kepala Madrasah Hj. Misliyani,S.Ag.,M.Pd.I mengatakan untuk pengisian dan pelaporan SPT tahunan ini diwajibkan bagi seluruh guru dan pegawai baik PNS maupun PPPK, pengumpulan SPT ini dilakukan setiap satu tahun sekali. “Pelaporan SPT tahunan ini wajib untuk serulah guru dan pegawai, yang isinya tentang penghasilan selama satu tahun, umi harap untuk seluruh guru dan pegawai MTsN 2 Muara Enim Sumatera baik PNs maupun PPPK sebelum jadwal yang telah ditetapkan sudah selesai semua melakukan pengumpulan SPT tahunannya” ujar Misliyani.(LM)