
Lawang Kidul, Humas
Kamad tegaskan ASN tetap masuk meski hari raya pada apel perdana setelah libur lebaran, Senin (17/05/2021). Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran merupakan hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah selama dua hari setiap tahun, yaitu tanggal 1 dan 2 Syawal dalam kalender Hijriah.
Terkhusus untuk ASN yang berkerja di bawah naungan kemenag hari pertama kerja sudah dimulai pada tanggal 15 Mei 2021. Namun untuk apel perdananya dilaksanakan pada hari senin tanggal 17 Mei 2021.
Dalam sambutannya Abuddarda menyampaikan bahwa dalam momentum hari raya idul fitri ini kita harus saling memaafkan, menjalin silahturahmi sesama anggota keluarga besar MTsN 2 Muara Enim, selain itu tidak ada perpanjangan libur untuk ASN di lingkungan kerja MTsN 2 Muara Enim, dan tidak ada toleransi bagi yang tidak hadir, terkecuali bagi ASN yang melampirkan surat keterangan sakit. Hal ini bersangkutan dengan tupoksi sebagai ASN.
Abuddarda juga menyampaikan ” mulai hari ini seluruh guru dan pegawai baik PNS maupun Honorer mulai menjalankan tugasnya seperti biasa, hadir dan pulang tepat waktu sesuai jadwal, selain itu bagi PNS yang tidak mengikuti aturan akan diberikan surat peringatan”. (LM)