
Lawang Kidul, Humas
Madrasah dengan masyarakat yang ada disekitar lingkungan madrasah tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena kedua sisi ini saling melengkapi. Masyarakat juga yang akan membut sebuah madrasah tetap berdiri kokoh. Mereka lah komponen terpenting dalam berdirinya sebuah madrasah. Untuk memastikan semua berjalan selaras maka ada wadah yang dapat membuat itu terwujud yakni dengan dibuatnya Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP dibuat sebagai bentuk layanan pada masyarakat. Untuk PTSP harus menyediakan layanan yang menyentuh masyarakat dengan bebas dari KKN.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah program penyempurnaan dari pemberian layanan yang terpusat pada satu wadah. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkan pelayaan pada sebuah madrasah tidak lagi mengalami kebingungan. Kebingungan yang akan membuat mereka terasa enggan berurusan dengan madrasah. Baik dalam hal urusan anak-anak mereka yang menjadi siswa/i madarasah maupun hanya sekedar informasi layanan yang mereka butuhkan. Dengan adanya PTSP mempermudah mereka dalam mengininkan layanan madrasah. Namun meski demikian layanan yang diberikan sebuah PTSP juga harus dapat menyakin mereka bahwa tidak ada KKN didalamnya. Demikian juga dengan PTSP MTs N 2 Muara Enim memberikan kepastian bahwa layanan yang tersedia dapat mereka gunakan. Dan tentu saja layanan yang diberikan bebas dari tindakan KKN.
Masyarak dapat mengakses semua layanan yang tersedia secara mudah tanpa harus mengalami kebingunan lagi. Mereka dapat melakukan layanan seperti Legalisir ijazah secara gampang dan mudah. Mereka hanya menyerahkan kepada front office PTSP. Dan hanya menunggu 20 menit maka mereka akan memperoleh hasil legalisirnya. PTSP MTs N 2 Muara Enim akan terus berusaha melayani keinginan masyarakat dengan senang hati. Demikian diucapkan oleh Wakamad Humas Ibu Rahmi Lela Utama, S.Pd. (RL)