Izin Penelitian/Magang

STANDAR PELAYANAN PUBLIK

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) NEGERI 2 MUARA ENIM

LAYANAN IZIN PENELITIAN/MAGANG

SYARAT-SYARATNYA :

     Penelitian

  • FC KTM/KTP
  • Proposal Bab 1 s.d 3
  • Bukti Vaksin
  • Surat Permohonan dari Universitas

     Magang

  • Bukti Vaksin
  • Surat Permohonan dari Universitas

WAKTU PENYELESAIAN : 25 Menit

BIAYA/TARIF : 0

CARANYA :

Layanan Offline

  • Pemohon datang langsung ke PTSP dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan
  • Mengisi form formulir form pelayanan

Layanan Daring / Online

  • Pemohon Menghubungi PTSP MTsN 2 ME secara online
  • Pemohon mengisi permohonan layanan di link https://bit.ly/Layanan_Daring_MTsN2ME
  • Pemohon mencetak bukti permohonan layanan
  • Pemohon datang ke PTSP MTsN 2 Muara Enim dan menyerahkan berkas ke Front Office

Berkas yang dibawa berupa :

  • Print Out Bukti Permohonan Layanan
  • Berkas-berkas yang diupload pada link https://bit.ly/Layanan_Daring_MTsN2ME
  • Petugas Front Office memeriksa berkas dan kemudian diberikan kepada Back Office untuk ditindaklanjuti
  • Petugas Back office membawa berkas ke TU untuk dibuatkan surat izin penelitian dan magang yang telah ditanda tangani oleh kepala madrasah

Produk / Hasilnya

  • Ijazah legalisir ( Diterima / Ditolak )
3 Likes

Author: