STANDAR PELAYANAN PUBLIK
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) NEGERI 2 MUARA ENIM
LAYANAN IZIN PENELITIAN/MAGANG
SYARAT-SYARATNYA :
Penelitian
- FC KTM/KTP
- Proposal Bab 1 s.d 3
- Bukti Vaksin
- Surat Permohonan dari Universitas
Magang
- Bukti Vaksin
- Surat Permohonan dari Universitas
WAKTU PENYELESAIAN : 25 Menit
BIAYA/TARIF : 0
CARANYA :
Layanan Offline
- Pemohon datang langsung ke PTSP dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan
- Mengisi form formulir form pelayanan
Layanan Daring / Online
- Pemohon Menghubungi PTSP MTsN 2 ME secara online
- Pemohon mengisi permohonan layanan di link https://bit.ly/Layanan_Daring_MTsN2ME
- Pemohon mencetak bukti permohonan layanan
- Pemohon datang ke PTSP MTsN 2 Muara Enim dan menyerahkan berkas ke Front Office
Berkas yang dibawa berupa :
- Print Out Bukti Permohonan Layanan
- Berkas-berkas yang diupload pada link https://bit.ly/Layanan_Daring_MTsN2ME
- Petugas Front Office memeriksa berkas dan kemudian diberikan kepada Back Office untuk ditindaklanjuti
- Petugas Back office membawa berkas ke TU untuk dibuatkan surat izin penelitian dan magang yang telah ditanda tangani oleh kepala madrasah
Produk / Hasilnya
- Ijazah legalisir ( Diterima / Ditolak )