MTsN 2 Muara Enim Berita Jalankan TUSI sesuai Undang-undang Jauhkan Dari Tindakan KKN

Jalankan TUSI sesuai Undang-undang Jauhkan Dari Tindakan KKN

 Lawang Kiduk,Humas

Aparatur Sipil Negara(ASN) merupakan bagian penting dalam sebuah negara . Baik itu dibidangan pemerintahan maupun pendidikan, Seorang ASN mempunyai kewajiaban dan hak dalam menjalankan tugasnya. Bagi Seorang Guru yang berstatus ASN Tugas dan Fungsi(TUSI) adalah landasan dalam menjalankan jabatan mereka. TUSI yang dijalankan harus sesuai dengan Undang-undnag uang berlaku agar terhindaran tindakan KKN.

Tugas dan Fungsi guru sendiri tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya. Tetapi guru juga harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya. Dipandang sepintas lalu,tugas dan fungsi sangatlah mudah. Namun tidak semua orang bisa menjadi guru. Tugas guru adalah mengajar dan mendidik. semua orang bisa mengajar tetapi dalam mendidik tidak semua orang bisa. Karena dalam mengajar dibutuhkan kesabaran. TUSI yang wajib dilakukan oleh seorang guru harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar seorang guru bersih dari tindakan KKN. Contohnya ketika seorang guru sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan TUSI maka dia berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun kadang dalam prateknya tidak sedikit dari guru tidak menjalankan TUSI dengan benar. Hal ini lah yang dapat dikategorikan melakukan tindakan korupsi  

Bagi Guru-guru MTs N 2 Muara Enim, menjalankan TUSI sesuai dengan undang-undang adalah kewajiban. Mereka mendapatkan beban mengajar wajib 30 jam/minggu ditambah dengan beban kerja yang lain. Antara lain wali kelas,guru piket dan pembina. Dalam menjalankan TUSI mereka selalu berlandaskan TUSI yang diatur pemerintah dalam Undang-undang. Sehingga dalam menjalankan TUSI nya semua guru MTsN 2 Muara Enim terhindar dari tindakan KKN.(RL)

5 Likes

Author: adminmts-01