
Lawang Kidul, Humas
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah gebrakan besar bagi Kementerian Agama baik diseluruh tingkatan. Baik itu ditingkat Kecamatan maupun ditingkat Pusat. Artinya mulai dari Madrasah, Kantor Urusan Agama, Kantor Kementerian Agama di Kabupaten, Propinsi maupun Pusat. Pelayanan yang diberikan harus dapat mencerminkan keberadaan Instansi / Lembaga yang diwakilinya. Untuk itu Kakanwil minta petugas PTSP harus melayani masyarakat dengan Ramah dan Bersih.
Pada kunjungan kerjanya di MTs Negeri 2 Muara Enim (27/02/2021) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera Selatan Bapak H. Mukhlisuddin mengatakan PTSP MTs N 2 Muara Enim sudah dapat dikatakan memenuhi syarat dalam pendiriannya. Karena tidak menumpang pada bangunan lain dan tidak memiliki fungsi ganda. Pada kesempatan itu juga Mukhlisuddin memeriksa dan menanyai kelengkapan PTSP dalam melayani masyarakat kepada petugas front office Ibu Fiki Andrianti dan Ibu Nina Sri Yuliana. Mereka menjelaskan dan memaparkan apa saja yang ditanya oleh beliau. Mulai dari Jalur Pelayanan sampai kepada SOP Pelayanan yang disediakan oleh PTSP MTs N 2 Muara Enim.
Mukhlisuddin juga menanyakan bagaimana jika masyarakat ingin menyampaikan pengaduan. Fiki yang mewakili Front Office menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan secara online melalui call center (0812-7111-0611) yang sudah ditetapkan oleh Madrasah. Mereka tinggal menelpon atau pun mengirim pesan melalui WA pada no tersebut. Setelah mereka mengirimkan pesan atau menelpon maka petugas akan menyampaikan kepada wakil Humas. Apabila dapat diselesaikan secara langsung oleh Humas akan segera diselesaikan, namun jika menyangkut masalah urusan kantor maka akan disampaikan kepada Kaur TU dan Kepala Madrasah. PTSP senantiasa menyelesaikan setiap layan dengan segera tanpa menunda.
Diakhir kunjungannya tersebut selaku Kakanwil Kemenag Propinsi Sumatera Selatan Bapak Muklisuddin berharap agar pelayanan yang disediakan oleh madrasah jangan sampai mengecewakan masyarakat. Sehingga mereka merasa terhambat dan merasakan urusan yang berbelit-belit. Beliau mengatakan meski kadang berhadap dengan masyarakat yang bertingkah laku kurang sopan, petugas PTSP harus tetap ramah dan bersih dalam melayani masyarakat. (RL)