Muara Enim (Kemenag Sumsel) —
Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama, Tim PPID Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Pelaksana yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Video Communications (Zoom Meeting). Kegiatan ini ditujukan bagi jajaran PPID Pelaksana pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (Kankemenag), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di seluruh wilayah Sumatera Selatan, Rabu (25/02).
Dalam materi tersebut dipaparkan struktur organisasi PPID Unit yang menempatkan Kakankemenag atau Kepala Madrasah (Kamad) sebagai Atasan PPID Unit. Posisi PPID diisi oleh Kasubbag TU atau Waka Humas, didukung oleh Tim Pertimbangan dari unsur ASN yang membidangi hukum, komunikasi, dan layanan informasi publik.
Operasional harian dijalankan oleh PPID Pelaksana (Kehumasan) yang terbagi dalam empat bidang utama: Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, Pengelolaan Informasi dan Data, Dokumentasi dan Administrasi, serta Pengelolaan Website.
PPID Pelaksana memiliki tanggung jawab penting, di antaranya menyelesaikan sengketa informasi publik melalui konsultasi dan koordinasi dengan PPID Utama, menyusun Daftar Informasi Publik (DIP), mengembangkan website informasi publik yang mengacu pada standar PPID Utama, serta menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan informasi publik secara maksimal.
Untuk memastikan pengelolaan informasi berjalan sistematis, telah ditetapkan timeline kerja tahunan yang terbagi dalam empat triwulan. Triwulan I difokuskan pada penyusunan dan penetapan struktur PPID, sosialisasi, penyusunan program kerja, serta inventarisasi data. Triwulan II (April–Juni) meliputi pengumpulan data, validasi data tahun sebelumnya, serta publikasi melalui website dan media sosial. Triwulan III (Juli–September) diisi dengan evaluasi berkala dan pembaruan data pada sistem cloud maupun media informasi. Sementara Triwulan IV (Oktober–Desember) diarahkan pada penyusunan laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi, mulai dari Buku Register Permohonan, SOP, Maklumat Layanan, hingga penyediaan ID Card khusus bagi petugas dan tamu. Selain itu, setiap unit diminta mengoptimalkan berbagai media layanan seperti papan informasi, website PPID, media sosial, dan kotak saran guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik.
Kepala MTsN 2 Muara Enim, Misliyani, menyampaikan bahwa keikutsertaan madrasah dalam kegiatan Bimtek ini menjadi momentum penting untuk semakin meningkatkan kualitas layanan informasi di satuan kerja.
“Melalui Bimtek ini, kami semakin memahami tata kelola PPID yang baik dan terstruktur. Ini menjadi bekal bagi madrasah untuk terus berbenah, melengkapi administrasi, serta mengoptimalkan website dan media informasi lainnya agar layanan kepada masyarakat semakin transparan dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong tim humas dan PPID Pelaksana di MTsN 2 Muara Enim agar bekerja sesuai timeline yang telah ditetapkan, sehingga target meraih predikat “Informatif” dapat tercapai.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh unit kerja Kemenag di Sumatera Selatan dapat memperkuat budaya keterbukaan informasi dan mencapai predikat “Informatif” dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (LM)
