mtsn2muaraenim.sch.id Berita Kakanmenag Wajibkan Satker Dukungan Layanan PTSP Dengan Sediakan Call Center Bebas Gratifkasi

Kakanmenag Wajibkan Satker Dukungan Layanan PTSP Dengan Sediakan Call Center Bebas Gratifkasi

Lawang Kidul, Humas

Percepatan Inovasi Layanan yang digaungkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dalam melayani masyakat secara terpadu dan inovatif telah berjalan. Hal ini harus dilaksanakan seiring kemajuan zaman yang terjadi saat ini. Kesemerawutan birokrasi yang selalu terjadi harus mulaikita brantas. Semua birokrasi yang membuat masyarakat terasa enggap berurusan dengan sebuah lembaga harus disingkirkan. Dengan adanya layanan PTSP yang berbasis pada teknologi maka Kakanmenag meminta Satker sediakan smartphone untuk call center bebas grativikasi.

Percepatan Inovasi Layanan Informasi yang diberikan pada masyarakat telah dilaksanakan. Terutama pada masa pandemi seperti saat ini. Karena adanya peraturan pemerintah dalam membasmi pandemi ini menuntut setiap lembaga maupun instansimau tidak mau harus memiliki kesigapan dalam mengatasinya. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tadi hanya melayani masyarakat secara manual, saat ini juga dituntut untuk meyediakan layanan berbasis teknologi. Layanan yang diberikan melalui whatsapp auto. Layanan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat hanya dengan jari mereka. Tanpa merepotkan mereka untuk bolak balik ke madrasah. 

Untuk itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim Bapak Abdul Harris Putra, S.Ag.M.PdI meminta seluruh Satuan Kerja menyediakan Smartphone yang sesuai standard bebas Gratifikasi. 

AHP mengatakan pada Bimtek Percepatan Layan yang dilaksanakan pada hari Selasa(1/12/2020) yang lalu di MTs N 2 Muara Enim ,satker wajib memiliki call center, namun meski demikian bukan berarti satker dapat melakukan tindakan semaunya. Pembelian smartphone harus sesuai standar dan pastikan tidakan ada mark up dalam harga pembeliannya. AHP juga mengingat agar nomor layanan yang digunakan haruslah nomor yang dengan mudah diingat masyarakat. Begitu juga dengan petugas yang yang memegang harus paham dan mengerti dengan tugas mereka. AHP berharap dengan adanya Pelayan dengan inovasi yang diberikan kepada masyarakat dengan mudah dapat membuat masyarakat merasa nyaman dalam berurusan. Mereka tidak lagi sungkan dan malas dalam berurusan dengan Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim. (RL)

1 Likes

Author: adminmts-01