MTsN 2 Muara Enim Berita Kamad Pimpin Rapat Siapkan Madrasah Ramah Anak

Kamad Pimpin Rapat Siapkan Madrasah Ramah Anak

Lawang Kidul, Humas 

Kamad MTsN 2 Muara Enim pimpin rapat siapkan Madrasah Ramah Anak di ruang kepala (24/3).Sekolah Ramah Anak atau SRA adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA). 

Menurut lembaran Panduan Sekolah Ramah Anak  yang penyusunannya telah melibatkan 12 kementerian, badan, serta yayasan terkait kesejahteraan anak, tujuan disusunnya Kebijakan SRA adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak-hak yang dimiliki oleh anak. 

Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.  

Nantinya, sekolah diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.  

Konsep sekolah ramah anak ini ingin menjadikan sekolah yang (BARISAN) atau Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman. Untuk menindak lanjuti program pemerintah ini, Kamad MTsN 2 Muara Enim siap melaksanakan dan menyiapkan madrasah agar menjadi sekolah yang ramah anak. 

Dalam rapat tersebut kepala madrasah MTsN 2 Muara Enim Abuddarda meminta agar seluruh anggota keluarga besar MTsN 2 Muara Enim mewujudkan sekolah ramah anak ini, sebagai acuannya yaitu siswa/i memiliki sikap antikekerasan, sikap toleransi yang tinggi, setia kawan, peduli lingkungan, dan bangga terhadap sekolahnya, anak bebas dari kekerasan fisik, seksual, maupun emosional (dengan mengata-ngatai anak dengan perkataan bodoh atau nakal, misalnya), baik dari guru maupun teman, anak diperlakukan secara adil tanpa memandang SARA, sekolahnya menghargai keberagaman, anak merasa aman dan nyaman dalam kegiatannya bersekolah, termasuk belajar di kelas yang rapi dan bersih, dan lingkungan sekolah yang tak membahayakan dan tertata baik, anak senang mengikuti pelajaran dan tidak memiliki rasa takut, cemas, was-was, atau rendah diri dalam bersaing dengan teman lainnya, anak tidak dipermalukan oleh guru saat prestasinya menurun, anak terlibat dalam kepedulian terhadap lingkungannya antara lain dalam kegiatan kerja bakti di sekolah, memastikan makanan yang dijual di kantin sekolah aman dan halal, anak tidak dilibatkan dalam urusan keuangan yang terkait dengan kewajiban orangtua, dan anak tidak menerima sindiran saat tidak memberikan sumbangan dalam kegiatan amal tertentu, tata tertib sekolah transparan, dimana anak dan orang tua bisa mengakses dan memahaminya pada awal tahun pelajaran, demikian pula dengan sanksi yang akan diberikan kepada anak jika melanggarnya. (LM)

4 Likes

Author: admin